PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Jajaran Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru melaksanakan Giat Preemtif Kepolisian yakni Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk pemasangan spanduk anti Narkoba didalam kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Rabu (21/09/2022) pagi.
Untuk Kegiatan Preventif yakni melakukan patroli rutin jalan kaki di tempat – tempat yang terindikasi adanya transaksi peredaran Narkoba, seperti Jl. H. Sulaiman, Jl. Kamp. Dalam ,Gg. Kampung Dalam, Gg. Koto I, Gg. Koto II serta Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba.
Tidak hanya itu personil juga melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk mendapatkan informasi peredaran Narkoba di Kamp. Dalam agar segera melaporkan kepada petugas Kepolisian.
Memonitor tempat-tempat rawan perdagangan Narkoba di Kampung Dalam menggunakan CCTV yang tersedia di Posko Jaga Kampung Dalam juga turut dilaksanakan.
Giat yang bertujuan untuk mengajak masyarakat sekitar Kampung Dalam untuk bersama- sama mengantisipasi dan memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut.
” Jadi kegiatan kita ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba, kita menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba dan apabila masyarakat mendapati akan adanya transaksi narkoba agar segera melapor ke pihak yang berwajib,” Kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo SH, MH, Rabu (21/09/2022) sore.
Kapolsek juga menghimbau dan mengajak masyarakat sekitar kampung dalam untuk bersama sama dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba