Bangkinang, Metrojurnalis.Com – Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK bersama Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar di aula pertemuan taman rekreasi stanum bangkinang kota rabu (21/9/22) sekira pukul 10.00 wib
Acara tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H kamsol
dan dihadiri Kepala BPS Kab. Kampar Guswandi,S.ST, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang diwakili Kabag TU Sdr Nurhadi, Kasubbagdalops Bag Ops Polres Kampar AKP Jurfredi, SH, Para Asisten, Para Kadis dan Kepala OPD di lingkungan Pemda Kampar, Camat se Kabupaten Kampar.
Kepala BPS Kab.Kampar Guswandi,S.ST, menjelaskan Rakor tersebut mencatat untuk membangun Negeri dan mendapatkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ada beberapa manfaat yang diharapkan dengan adanya REGSOSEK ini, pertama adalah terkait layanan administrasi pendudukan. Dengan adanya satu data tunggal diharapkan mampu menyajikan data yang mutakhir terkait penerima bantuan sosial seperti BLT, PKH, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan program-program lainnya.
Dalam arahannya Pj Bupati Kampar mengatakan kegiatan Rakorda ini sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan super prioritas, Registrasi Sosial Ekonomi atau disingkat Regsosek. Semoga bapak/ibu senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakannya.
Ia juga mengapresiasikan kegiatan ini karena ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mengetahui data penduduk yang dalam keadaan kondisi kemiskinan, sehingga Pemerintah mengetahui pasti masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan.
Kamsol menambahkan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, kami sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Regsosek ini sebagai upaya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia, termasuk Kabupaten Kampar.
Kamsol menjelaskan menurut data yang dipublikasikan oleh BPS Kabupaten Kampar, angka kemiskinan di Kabupaten Kampar adalah sebesar 6,78 persen. Terkait dengan ini maka perbaikan basis data untuk penerima program perlindungan sosial perlu dilakukan supaya penyaluran bantuan tepat sasaran dan tepat guna.’’kata Pj.Bupati.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK dalam Rakor menyampaikan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, penegak hukum serta pemelihara Kamtibmas siap mendukung program pendataan registrasi Sosial Ekonomi dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
‘’Kami TNI-Polri jajaran Polres Kampar, bersama Kodim 0313/KPR siap melakukan pengamanan ataupun monitoring selama proses pendataan berlangsung guna menciptakan rasa aman dan kondusif sehingga keseluruhan tahapan proses pendataan dapat berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Jika keamanan itu terjamin, Maka segala aspek akan berkembang Intelektual akan berkembang, politik akan berkembang, sosial, budaya, ekonomi akan berkembang sehingga semua masyarakat akan sejahtera.’’ demikian pungkasnya