Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Pelantikan Pengurus Masyarakat Petani dan Pertanian Organik (MAPORINA) Provinsi Riau digelar pada Selasa, September 2022,Di Jakarta Kantor DPP, Dan langsung Di lantik oleh ketua umum MAPORINA Bapak Subandriyo Dan penyerahan Petaka langsung di serahkan oleh Pembina,
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Kepada ketua H.T.Rusli Ahmad SE MM.
Yang di dampingi oleh sekjen MAPORINA Riau Bapak Dr.Adolf Bastian M.Pd.
Pelantikan tersebut diikuti oleh Pembina MAPORINA Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ketua Umum PPAD Letjen TNI Dr. (HC) Dony Monardo bersama Sekjen PPAD Mayjen TNI (Purn) Komarudin Simanjuntak.
Dalam pelantikan Pengurus Wilayah tersebut, Bersama Sulawesi Utara juga dilantik para pengurus,jambi dan Maluku.
Para pengurus Provinsi Riau yang dilantik adalah, Ketua H.T.Rusli Ahmad SE.MM yang juga Adalah Ketum DPP Santri Tani NU.
Diketahui MAPORINA adalah sebuah organisasi dengan visi sebagai berikut;
1.Menghimpun potensi berbagai pihak baik praktisi/kelompok tani,penyuluh, peneliti akademisi maupun birokrat dan komunitas terkait dengan pertanian organik dan pertanian ramah lingkungan lainnya.untuk mensukseskan program pembangunan pertanian berkelanjutan.
2. Membina kerjasama dengan berbagai pihak daerah, nasional dan internasional dalam rangka pengembangan pertanian organik dan pertanian ramah lingkungan.
3. Bersama Pemerintah dan pihak terkait berperan aktif dalam menyelamatkan, melerlstarikan lahan dan sumber daya alam lainnya serta turut menyukseskan pembangunan pertanian berkelanjutan.
4. Mengembangkan dan meningkatkan sistem pertanian organik/ramah lingkungan dengan berbasis kearifan lokal dan standar nasional.
5.Memberdayakan kelompok tani dalam penerapan sistem pertanian organik/pertanian ramah lingkungan sesuai standar nasional maupun internasional.
6.Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendukung pertanian berkelanjutan seperti pertanian organik/pertanian ramah lingkungan dengan cara lebih menghargai produk – produk hasil pertanian organik.
7.Menyehatkan dan menjaga kelestarian lingkungan, tanah, air, udara dan Sumbar daya alam lainnya.
8.Meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan petani serta konsumen produk hasil pertanian organik/ramah lingkungan.(A-R)