Polres Dumai mengamankan 1.800 botol ataupun kaleng Minuman Keras (Miras) dari sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang

Nasional83 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Polres Dumai mengamankan 1.800 botol ataupun kaleng Minuman Keras (Miras) dari sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga kedai tuak diwilayah hukum Polres Dumai.

Razia merupakan bagian dari Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2023 Polres Dumai yang dilaksanakan pada Minggu (19/3/2023) dan Senin (20/3/2023) malam disejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, membenarkan patroli dan razia yang dilaksanakan Polres Dumai.

Dijelaskan Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, razia dan patroli yang digelar Polres Dumai tersebut dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme didaerah rawan Curat, Curas, Curanmor (C3) sekaligus Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2023.

Ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga kedai tuak diwilayah hukum Polres Dumai.

“Dari dua hari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan 1.800 botol ataupun kaleng minuman keras berbagai merk,” tambah Kasat Reskrim Polres Dumai.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan, meminimalisir kejahatan Curat, Curas, Curanmor (C3), preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Kota Dumai.

“Serta guna meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *