TAPUNG, Metrojurnalis.Com – Jajaran Polsek Tapung melaksanakan Patroli diwilayah Hukum Polsek Tapung dalam rangka Antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah rawan tindak kriminalitas, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
Kegiatan Patroli di Pimpin oleh Ps. Panit II Lantas Polsek Tapung AIPDA Zulfahmi beserta Ps. KaSPKT II Polsek Tapung BRIPKA Ade Bambang dan personil Polsek Tapung lainnya.
Adapun sasaran Patroli adalah objek Vital Bank, Alfamart dan Indomaret yang ada diwilayah hukum Polsek Tapung.
Yaitu di Alfamart Simpang Petapahan Jl. Raya Bangkinang – Petapahan Desa Petapahan Kecamatan Tapung. Alfamart Simpang Kenantan Lintas Petapahan – Bangkinang Desa Petapahan Kecamatan Tapung, BRK Syariah Petapahan Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Bank BRI Unit Petapahan Desa Petapahan Kecamatan Tapung, SPBU Simpang Petapahan Desa Petapahan Kecamatan Tapung dan pemuda yang berkumpul di areal depan Alfamart.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH.
“Adapun tujuan dilaksanakan Patroli adalah selain membuat rasa aman dengan hadirnya Polri di tengah – tengah Masyarakat juga menimalisir ganguan Kamtibmas yang akan terjadi,”ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Ps. KaSPKT II Polsek Tapung menghimbau kepada Security Bank dan Karyawan Alfamart agar tetap wasapada terhadap kemungkinan adanya Gangguan Kamtibmas, “apabila ada kejadian agar melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa maupun Polsek Tapung” harap Kapolsek.
Rangkaian kegiatan Patroli berakhir pukul 23.00 Wib dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.