PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI), Berti Sitanggang, menyayangkan tindakan pembakaran 730 bal pakian, sepatu dan tas seken impor senilai Rp 10 miliar, di Pekanbaru yang dilakukan Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan yang disaksikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Afrizal Natar Nasution dan unsur Forkopinda Riau, di terminal Bandaraya Payung Sekaki (BPRS) Pekanbaru, Jumat (17-3-2023) kemarin.
Ditegaskan Berti Sitanggang, Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak seharusnya melakukan pemusnahan barang seken itu, apalagi berupa pakaian dan sepatu, sebab masyarakat di kota Pekanbaru ini masih banyak yang membutuhkan itu. Karena barang-barang seken nimpor itu bukanlah barang “haram” dan membahayakan bila di”konsumsi” warga.
“Sangat kita sayangkan pemusnahan barang oleh seorang menteri kabinet yang mengurusi soal perdagangan, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) itu. Sepatu dan tas serta pakainan seken bukanlah barang haram jika dipakai warga juga tidak dilarang agama. Justru membakarnya jadi mubazir, dan menampakan sifat seakan-akan kita sudah berkecukupan dan mampu membeli semuanya yang baru,” tegas Berti.
Ditambahkan Berti, barang-barang yang harus dimusnahkan itu narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras beralkohol tinggi.
“Lawak saja menteri kita ini. Narkoba dijual oknum, bukan dimusnahkan, eh pakaian pakaian, tas dan sepatu seken itu bisa membantu masyarakat membeli murah dengan kualitas bagus dibakar. Apa kita harus tertawa atau menangis karena ini ungkap Berti dengan geram atas sikap seorang menteri ini.
Berti meminta pemerintah lebih bijak dalam mengambil sikap dan tindakan, apalagi menyangkut masyarakat banyak. Di Pekanbaru sekitarnya, barang-barang seken seperti ini banyak untungnya, bisa beli murah, kualitas tinggi, bisa bantu-bantu perekonomian para pedagang, bisa menjadi roda ekonomi orang banyak juga.
Harusnya, menurut Berti, dilakukan kajian mendalam dulu sebelum ambil tindakan. Kalau memang mereka tidak membayar pajak barang masuk, impor, kan bisa di denda mereka bayar atau disita Negara. Kalau itu mengganggu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu juga dikaji dengan cermat. Persaingan harga dan kualitas adalah kuncinya.
“Kami sanggupnya beli yang seken Pak Menteri, karena kami juga butuh barang berkualitas dan bagus, tapi terjangkau. Kalau Pak Menteri, iya sanggup shooping ke luar negeri beli barang branded dan originan dengan harga selangit. Lha kami hanya rakyat kecil yang juga butuh barang bagus berkualitas dan murah. Jangan main bakar aja Pak Menteri. Banyak kerja Bapak yang lain yang lebih bermanfaat dan dipandang hebat oleh rakyat, bukan menyakiti hati dan harga diri rakyat!” kata Berti.
Selin itu, Berti mengingatkan pemerintah, jika barang seken impor itu tidak akan mengganggu UMKM jika pemerintah memperhatikan dan mengeduksi pengusaha UMKM jadi memeliki kualitas produksi yang selevel dengan barang-barang seken impor itu, dengan biaya yang rendah. Bukannya, main bakar-baka saja, seperti perompak di laut.***