DUMAI, Metrojurnalis.Com – Gerak cepat Satuan Reskrim Polres Dumai akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka pengerusakan sepeda motor milik korban Pria Agung, mereka masing-masing berinsial N (17), F (16) dan A (19) ketiganya warga Kecamatan Dumai Timur diketahui dari tiga pelaku terdapat masih pelajar.
Ketiga tersangka diamankan, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 13.15 Wib tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Reskrim Polres Dumai, IPDA Muaz Primadyantara S.Tr.K semula berhasil mengamankan seorang diduga pelaku pengrusakan 1 unit sepeda motor yakni berinisial A di tempat kerjanya di Alfamart Jalan Jend Sudirman.
Kapolres Dumai, melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi kepada Dumai Pos menyebutkan, dari hasil introgasi tim terhadap tersangka A mengakui telah melakukan tindak pidana pengerusakan.” Tersangka A mengakui kalau pengerusakan dilakukan bersama dengan dua orang temannya,”ujar Bayu.
Kedua temannya adalah N dan F, kemudian team melakukan pengembangan dan pada pukul 16.45 wib berhasil mengamankan tersangka F di Jalan Al Mubin Teluk Binjai tepatnya disebuah warung, sedangkan tersangka N diamankan di depan SDN 025.”Ketiga tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,”ujar Bayu.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian yang dilakukan ketiga tersangka berlangsung, Minggu (5/3/2023) sekira pukul 04.30 Wib di Jalan Janur Kuning, Jaya Mukti, Dumai Timur. Saat itu korban bersama dengan temanya sedang melintas di Jalan Janur Kuning bertujuan untuk pulang kerumahnya di Jalan Sukajadi.
Setibanya di Jalan Janur Kuning, korban dihentikan secara paksa oleh ketiga tersangka, hingga akhirnya korban terjatuh bersama sepeda motornya. Merasa ketakutan, korban berusaha menghindar untuk lari dari tersangka yang saat ini memegang kayu dan bambu dengan meninggalkan sepeda motornya yang sudah tergeletak.
Tersangka yang saat itu terlihat beringas langsung menghancurkan sepeda motor korban. Para tersangka melakukan pengerusakan terhadap kendaraan dengan menginjak dan melempar menggunakan batu dan memukul dengan bambu dan kayu broti kearah sepeda motor korban.
“Hasil dari keterangan tersangka, mereka melakukan perbuatan tersebut karena ingin balas dendam karena ada temannya yang di lempar dengan batu. Namun ini salah sasaran karena yang melempar teman mereka bukalah korban ini,”ujar Kasat. Saat ini ketiga tersangka sudah menjalani proses hukum di Polres Dumai.(rio)