PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Dokter Lapas Kelas II A Pekanbaru ikut berpartispasi, dalam kegiatan Workshop Implementasi Strategi dan Intervensi DPPM (DISTRICT-BASED PUBLIC-PRIVATE MIX) di Tingkat Kota Pekanbaru oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru di Hotel FURAYA selama 03 hari yakni Rabu – Jumat (09 – 11/11/22).
Dalam kegiatan ini membahas penyusunan rencana aksi / rencana kegiatan DPPM tingkat Kab/Kota, termasuk menyusun SOP jejering eksternal, sosialisasi jejaring internal, tools rujukan apotek/ farmasi dan penggunaan aplikasi TBC.
Tuberkulosis (TB) adalah suatu penyakit infeksi menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberkulosis, yang dapat menyerang berbagai organ terutama paru-paru. Penyakit ini bila tidak diobati atau pengobatannya tidak tuntas dapat menimbulkan komplikasi berbahaya hingga kematian.
Penularan tuberkulosis terjadi melalui udara saat penderita aktif tuberkulosis batuk atau bersin. Di seluruh dunia, tuberkulosis masih merupakan salah satu dari 10 penyebab kematian tertinggi sekaligus merupakan penyebab kematian tertinggi dalam hal infeksi tunggal
Oleh sebab itu TBC adalah penyakit menular yang wajib dilaporkan. Setiap fasilitas Kesehatan yang memberikan pelayanan TBC wajib mencatat dan melaporkan kasus TBC yang ditemukan dan atau diobati sesuai dengan format pencatatan dan pelaporan yang ditentukan.
Pelanggaran atas kewajiban ini bisa mengakibatkan sangsi administrasi pencabutan izin operasional fasilitas Kesehatan yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.