KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Polsek Kuantan Mudik melaksanakan giat penyelesaian masalah perselisihan salah satu warga antara Korban Sdr. A (47) yang merupakan warga kelurahan pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing bersama Perangkat Desa melakukan mediasi di Mapolsek Kuantan Mudik, Rabu (26/04/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery M.Fadillah,SH melakukan musyawarah tersebut dihadiri Nurman Antoni,M.Pd Pj Kades Seberang Pantai, Sdr Amrizal Pemilik Kedai/Korban beserta keluarga, Bpk M.Zen Bakri Pihak Keluarga dari Sdr Amrizal, Serda Yulindo Babinsa Ramil 08/KM, Aiptu Afrizal Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Toda Desa Seberang Pantai, mediasi dilakukan agar permasalahan kedua warga tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan kedua belah pihak yang berselisih.
Diketahui Sdr A merupakan korban yang berselisih masalah tindak pidana pengrusakan kedai milik Sdr A yang diduga dilakukan oleh masyarakat/pemuda desa Seberang Pantai lebih kurang 20 orang, sehingga kedua belah pihak didampingi keluarga masing masing dan Pj Kades Seberang Pantai mewakili warga seberang pantai menyampaikan permohonan maaf dan melakukan musyawarah di Mapolsek Kuantan Mudik.
“Kami selaku korban mau untuk berdamai secara kekeluargaan dan meminta ganti rugi atas kerusakan barang-barang dagangan maupun alat peralatan kedai, ” ucap Sdr. A.
“Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut secara kekeluargaan dan damai selanjutnya pihak warga desa seberang pantai untuk barang dagangan maupun peralatan kedai akan diperbaiki dan akan menenangkan warga kami untuk tidak bertindak yang dapat melakukan kerugian bagi orang lain mapun pihak dari Sdr A, ucap Pj Kades Seberang Pantai.
Berkat campur tangan dari Kapolsek Kuantan Mudik, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa seberang pantai dalam melakukan musyawarah, permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan baik, sehingga situasi dan kondisi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman kondusif sebagaimana yang diinginkan oleh para kedua belah pihak dan sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery M.Fadillah,SH, menjelaskan bahwa “kejadian ini memang tidak kita harapkan bersama dan kami dari pihak keamanan agar sama-sama kita jaga Kamtibmas dan penyelesaian secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik daripada melalui jalur hukum sehingga masyarakat tetap hidup rukun dan damai serta situasi Kamtibmas Kuantan Mudik tetap aman dan kondusif, “ucap Kapolsek.
“Mengenai kerugian akibat pengrusakkan tersebut akan kita lakukan pengecekkan kembali secara bersama ke kedai Sdr A di Pasar Lubuk Jambi, ” pungkas AKP Fery.
Kapolsek Kuantan Mudik juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan dengan kepala dingin dan jalan musyawarah agar mencapai solusi yang baik sehingga dapat tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
”Apabila dalam musyawarah secara kekeluargaan tidak ada solusinya, masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk dilakukan mediasi melalui problem solving untuk mencari solusi yang baik dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang ada ” tutup AKP Fery mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing