Polres Dumai menggelar Coffee Morning Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Media dan Tokoh Masyarakat Kota Dumai,

Nasional174 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Dalam rangka menjaga stabilitas pembangunan ekonomi Kota Dumai, Polres Dumai menggelar Coffee Morning Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Media dan Tokoh Masyarakat Kota Dumai, Senin (20/03/2023) di Gedung Citra Waspada Polres Dumai.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Dumai H. Paisal, SKM.,MARS, Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, S.H, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismnto, S.H, S.I.K, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, S.E, Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, S.H, M.H, Dan Sat Radar 232 Dumai Letkol (Lek) M. Fatahillah Possuma, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili oleh Kasi Pidsus Herlina Samosir, S.H, M.H, Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, M.M, para Pejabat Utama Polres Dumai dan para Kapolsek Jajaran Polres Dumai, Kepala OPD se-Kota Dumai, perwakilan Perusahaan Kota Dumai, Ketua PWI Kota Dumai Bambang Rio beserta insan pers Kota Dumai serta tokoh masyarakat dan perwakilan sopir Kota Dumai.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Dumai memaparkan terkait perbandingan Gangguan Kamtibmas pada bulan Januari dan bulan Februari 2023 yakni pada bulan Januari 2023 terdapat kejahatan konvensional sebanyak 23 kasus dan kejahatan transnasional sebanyak 2 kasus. Sementara pada bulan Februari 2023 terdapat kejahatan konvensional sebanyak 29 kasus dan kejahatan transnasional sebanyak 12 kasus.

Kemudian terdapat 35 penyelesaian tindak pidana dari 41 jumlah tindak pidana yang terdiri dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika, curat, curanmor, pencurian dan sebagainya. Juga terdapat 9 kasus laka lantas dengan total korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan sebanyak 13 orang dengan total kerugian materil mencapai Rp. 47.200.000. Dan pada bulan Februari Satuan Lalu Lintas Polres Dumai telah memberikan teguran sebanyak 1.592 kali terhadap pelanggar lalu lintas.

Sementara terkait wilayah rawan, jam rawan dan tempat rawan tindak pidana, dijelaskan Kapolres Dumai Kecamatan Dumai Timur merupakan daerah terawan pada bulan Februari 2023 dengan sembilan kasus yang terjadi pada pukul 18.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan tempat rawan tindak pidana yaitu perumahan, jalan umum dan pertokoan.

Tak hanya itu, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K juga menjelaskan terkait penanganan Karhutla di Kota Dumai pada bulan Februari 2023 terdapat satu titik api dengan luas terbakar 1 hektar dan pada bulan Maret 2023 terdapat tujuh titik api dengan total luas terbakar 3,25 hektar.

“Telah dilakukan penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Jalan Mekar Mulia RT. 010 Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan dengan jumlah tersangka satu orang dengan modus operandi membuka lahan untuk tanaman sawit dengan cara dibakar,” jelas Kapolres Dumai.

Kemudian terkait permasalahan tanah urug ataupun galian C di Kota Dumai, diakui AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Polres Dumai telah melakukan pendataan terhadap pengusaha galian C yang sudah ataupun belum memiliki izin di Kota Dumai

“Terdapat beberapa lokasi tempat dilakukannya pengambilan tanah urug di Kota Dumai yaitu berada diwilayah Kecamatan Medang Kampai, Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Selatan,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K.

Sementara Obvitnas Sektor Industri, berdasarkan Kepmenperin Nomor 805 Tahun 2017 tentang Obvitnas Sektor Industri terdapat lima perusahaan yang menjadi Obvitnas di Kota Dumai yaitu PT. Energi Sejahtera Mas di Kecamatan Sungai Sembilan, PT. Naga Mas Palm Oil Lestari di Areal PT. Pelindo Dumai, PT. Ivo Mas Tunggal di Kecamatan Sungai Sembilan, PT. Sari Dumai Sejati di Kecamatan Sungai Sembilan, PT. Wilmar di Kecamatan Medang Kampai.

Kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan tersebut telah terciptanya sinergitas seluruh Forkopimda, Perusahaan, Tokoh Masyrakat dan semua pihak dalam penanganan Karhutla yang mana Kota Dumai telah membentuk Satgas Penanganan Karhutla dengan kekuatan personil 509 orang yang terdiri dari semua organisasi dan elemen masyarakat.

Kemudian permasalahan galian C ataupun tanah timbun akan dilakukan diskusi lebih lanjut guna kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Dumai. Serta seluruh stakeholder siap dan akan selalu mendukung Polres Dumai dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Dumai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *