PERTAMA KALI DI RIAU ! PEJABAT LAPAS PEKANBARU SEBAGAI NARASUMBER DALAM PROGRAM PRAKTISI MENGAJAR PADA UNIVERSITAS RIAU

Nasional72 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja.

 

Universitas Riau (UR) sebagai universitas yang pertama kali di Provinsi Riau yang melaksanakan Program Praktisi Mengajar dari Kemendikbudristek ini, dengan mengundang salah satu pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru,  Haby Burahhman (Kepala Urusan Umum) sebagai praktisi ahli sekaligus alumni Fakultas Hukum UR. Bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Riau Program Praktisi Mengajar kali ini mengangkat topik “Pemasyarakatan dan Rehabilitasi dalam Pemidanaan,” Senin (03/06/2023).

 

Program Praktisi Mengajar ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UR, Dessy Artina, dalam sambutannya menjelaskan pengertian dan tujuan Program Praktisi Mengajar ini.

 

“Praktisi Mengajar ini adalah satu terobosan baru dari Kemendikbudristek, para praktisi yang hebat-hebat di dunia kerja atau industri mau datang ke kampus dan membagikan pengetahuannya pada para mahasiswa dan dosen. Melalui kolaborasi antara praktisi dan dosen, kita juga ingin menghadirkan ruang pembelajaran yang lebih kolaboratif dan partisipatif,” ujar Dessy.

 

Lebih lanjut, Dessy juga mengucapkan terimakasih kepada Lapas Pekanbaru atas sinergitasnya dengan mengutus salah seorang Pejabat Lapas Pekanbaru untuk menjadi Praktisi Ahli dan narasumber dalam Program Praktisi Mengajar ini.

 

“Untuk tahap awal Program Praktisi Mengajar pertama kali ini kita mengundang alumni UR yang sudah menjadi praktisi di dunia kerja. Harapannya sinergitas dan kerjasama ini dapat terus berlanjut sehingga dalam Program Praktisi Mengajar ke depan Lapas Pekanbaru dapat terus mendukung Universitas Riau dan mahasiswa UR mendapat ilmu yang bermakna khususnya tentang Pemasyarakatan,” ucap Wakil Dekan Fakultas Hukum UR.

 

Haby Burahhman dalam menutup pemaparannya juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Riau dan Kemendikbudristek atas Program Praktisi Mengajar ini, “Dengan harapan mahasiswa fakultas hukum ini mendapatkan ilmu yang lengkap baik dari segi teori yang didapat dari dosen maupun praktek yang didapat dari praktisi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *