DUMAI, Metrojurnalis.Com – Polres Dumai Jajaran Polda Riau bersama POM TNI-AD melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dumai terhadap Daerah Rawan Kejahatan maupun Penyakit Masyarakat dan Antisipasi Balapan Liar, Sabtu (24/09/2022) malam.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K kegiatan yang dilaksanakan diantaranya yakni Patroli Antisipasi Balap Liar dan Razia Tempat Hiburan, Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), Antisipasi Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras), Antisipasi Kegiatan Prostitusi dan Antisipasi Penyakit Masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya, KRYD Polres Dumai bersama POM TNI-AD dibagi menjadi 2 Tim yakni, Tim 1 dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Dumai AKP AKIRA CERIA, S.I.K, M.M guna melaksanakan Patroli Antisipasi Balap Liar diwilayah Kota Dumai dan Tim 2 dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H guna melaksanakan Razia Kepolisian disejumlah lokasi guna Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), Antisipasi Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras), Antisipasi Kegiatan Prostitusi dan Antisipasi Penyakit Masyarakat,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K.
Dalam pelaksanaannya, Tim 1 memeriksa seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan bermotor. Sementara Tim 2 memeriksa Identitas Diri para pengunjung tempat hiburan dan atau penginapan, serta melakukan pengecekan penggunaan Narkoba melalui Urine dan Air Liur.
Adapun kegiatan KRYD dilaksanakan secara profesional dan mengedepankan sikap humanis. Kemudian tindakan-tindakan yang dilakukan yakni memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, menghimbau masyarakat agar menghindari minuman keras, menghimbau pemilik tempat hiburan agar mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.
“Dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat melalui kegiatan KRYD, diharapkan dapat mengantisipasi aksi balap liar, mengantisipasi terjadinya kriminalitas serta menimbulkan kenyamanan bagi masyarakat atas hadirnya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dapat terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” harap Kapolres Dumai.
Adapun hasil dari pelaksanaan KRYD, Tim 1 berhasil mengamankan 13 (tiga belas) unit Kendaraan Roda 2 yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Sementara Tim 2 berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MR (21) disebuah Penginapan di Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai 2 (dua) paket kecil Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Bagi pemilik kendaraan yang berhasil diamankan dilakukan penindakan dengan penilangan dan kendaraan diamankan dikantor Sat Lantas, Sementara MR (21), kini tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Dumai.