Razia Balap Liar, 15 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Bukit Raya.

Pekanbaru, Metrojurnalis.Com Polsek Bukit Raya kembali mengamankan 15 Unit Sepeda Motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar, keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Gabungan Polsek Bukit Raya, Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdar Kamtibmas Marpoyan Damai dalam menghalau dan membubarkan para pelaku aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang sedang berkendara. Pada Minggu (10/04/22) dini hari di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan setiap hari Minggu dini hari untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya.

Akp Achda Feri menerangkan, Giat Blue Light Patrol dan Razia balap liar kali ini Polsek Bukit Raya menurunkan Tim gabungan dari Unit Patroli, Unit Lantas, Unit Intelkam, Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdarkamtibmas Marpoyan Damai di bawah kendali Panit I Binmas Polsek Bukit Raya Iptu M. Nasution dan Kasubsektor Marpoyan Damai Polsek Bukit Raya Ipda Ilham Nur, Ng, SH untuk menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar seperti di Jl. Jendral Sudirman, Jl. Kaharuddin Nasution dan Jl. Arifin Ahmad – Jl. Sorkarno-Hatta.

“Dalam giat Blue Light Patrol kali ini Tim Gabungan berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Tidak hanya motor yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya, Tim gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.” urai Kapolsek.

Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan giat “Blue Light Patrol” baik siang maupun malam di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret) maupun perampasan kendaraan dan barang-barang berharga lainnya, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan aman.

“Blue Light Patrol merupakan giat Patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh unit Patroli Polsek Bukit Raya dan unit Patroli Polsubsektor Marpoyan Damai untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya,” ujarnya.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam.” tambah Kapolsek.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *