Operasi Zebra LK Tahun 2024, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam Giat  Penegakan Hukum Lantas Berupa Tilang

Nasional45 Dilihat

ROKAN HULU, Metrojurnalis.com BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), giat

penegakan Hukum Lantas berupa Tilang, dalam Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2024 (OZLK/24), di Simpang Kuling Kota Lama, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 09.30 Wib sampai selesai.

 

“Personil BKO Lantas Aipda Rinto Simanjuntak SH, Aipda Riawanto Sitompul, Bripka Dedi Surya dan Bripka Rikardo Sibarani, giat penindakan berupa Tilang dalam Ops Zebra LK 2024,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK.

 

Lanjutnya, penindakan yang dilakukan berupa Tilang terhadap Kendaraan yang tidak melengkapi Surat-surat kendaraannya, sebanyak tidak Berkas.

 

AKP Tatit menjelaskan setidaknya ada 14 target operasi yang akan diberlakukan mulai 14 sampai 27 Oktober 2024, seperti memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, penertiban Kendaraan Bermotor memakai Plat Rahasia atau Plat Dinas, Pengemudi Kendaraan Bermotor di Bawah Umur, Kendaraan melawan Arus, berkendara di Bawah pengaruh Alkohol.

 

“Kemudian, menggunakan Hand Phone saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan Sabuk keselamatan atau Safety Belt, melebihi batas kecepatan, Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu, Kendaraan Roda 4 atau lebih tidak layak jalan, Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK, melanggar Marka jalan atau bahu jalan dan penyalahgunaan TNKB diplomatik,” paparnya.

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *