Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat memberikan Penghargaan kepada Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan Polres Dumai

Daerah230 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat memberikan Penghargaan kepada Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan Polres Dumai atas kerjasama dalam penanganan Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani diwakili Deputi Bidang Luar Negeri kepada Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H dan kepada Polres Dumai diwakili oleh Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Bastian Rinaldi, S.H bertempat di Balai Serindit Aula Gubernur Provinsi Riau – Kota Pekanbaru, Senin (01/08/2022).

Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K bahwa atas raihan penghargaan yang diberikan BP2MI kepada Kapolres Dumai dan Polres Dumai ini menjadi komitmen Kepolisian dalam penanganan Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Riau.

“Atas penghargaan ini, Polri khususnya Polres Dumai mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat,” ucap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Rabu (03/08/2022).

Sementara dalam arahannya Kepala BP2MI Benny Rhamdan melalui Deputi Bidang Luar Negeri usai memberikan penghargaan, bahwa untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut hingga ujung kaki, harus dipertegas untuk menyikat sindikat pengiriman TKI atau Tenaga Kerja Migran Illegal ke Luar Negeri.

Menurut Deputi BP2MI di daerah merupakan mitra utama BP2MI, dan untuk diketahui bahwa 90% Tenaga Kerja Migran Illegal menyasar kaum wanita. Oleh sebab itu, melalui Rapat Koordinasi Terbatas ini, diharapkan terus adanya peningkatan koordinasi lintas stakholders, untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman Pekerja Migran ke Luar Negeri sebagai perlindungan awal.

Rangkaian acara penghargaan ini dilaksanakan setelah Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No.18 / 2017 BP2MI bersama Pemprov Riau dan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Riau yang dihadiri Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Forkompimda Provinsi Riau, Perwakilan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Riau, Danlanal Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai dan Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Dumai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *