Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Petani Sawit Di Riau Ucap Syukur.

Berita Utama201 Dilihat

 

Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Petani Sawit di Riau tersenyum ucap syukur atas kebijakan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) yang akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.
Sabtu,(21/05/2022)

Para petani kelapa sawit di Riau khususnya Kota Pekanbaru mengucap syukur sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan tersebut.

Ucapan itu datang dari seorang petani kepala sawit bernama Agus berdomisili di Kota Pekanbaru yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit di daerah Kuansing.

“Bersyukur dan saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang secara resmi telah mencabutan larangan ekspor minyak goreng yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei mendatang,” Ucap Petani Sawit yang akrab dipanggil Agus.

Gunarto yang juga salah seorang petani kelapa sawit lainnya menyampaikan kebijakan ini tentu akan berdampak baik terhadap nasib jutaan pekerja sawit.

“Para petani sangat menyambut baik atas kebijakan Bapak Presiden, ini bukan hanya kabar baik bagi para petani melainkan ini juga berdampak baik terhadap nasib jutaan pekerja sawit yang bergantung terhadap pekerjaan harian baik perawatan, panen hingga pasca panen, karena sempat adanya batasan pembelian Tanda Buah Segar (TBS),” Kata Gunarto.

“Presiden Jokowi juga ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tentunya kami mendukung kebijakan tersebut, tentunya ini akan baik terhadap kalangan Masyarakat,”Sambungnya.

Gunarto berharap setelah larangan ekspor CPO ini dicabut maka selaknya adanya dukungan dari pemerintah kepada kelembagaan petani sawit untuk memanfaatkan keberadaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS guna memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng.

Humas Polresta Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *