Kampar – Metrojurnalis.com
Warga Desa Ranah heboh dengan di temukan seorang pemuda tertangkap tangan maling TV dan pemasak nasi siang bolong pada Sabtu (16/4) sekira pukul 13.00 WIB di dalam tumah Yanti warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar.
Tersangka AL alias K warga Desa Ranah Singkuang, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti beruoa satu unit televisi merek Lg 31 Inci dan penanak nasi merek OMICKO.
Kejadian ini berawal saat korban pulang dari berjualan di pasar saat itu korban melihat para saksi dan warga telah mengamankan seorang laki – laki ( Tersangka) yang diduga keras akan melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban berupa 1 ( Satu ) Unit televisi merek Lg 31 Inci dan 1 ( Satu ) Buah penanak nasi merek OMICKO.
Kemudian memasuki rumah korban dan membawa hasil curian keluar dari rumah korban. Tersangka dipergoki oleh saksi dan warga sehingga saksi dan warga berhasil mengamankan tersangka.
Beberapa saat sebelum diamankan dan masih disekitaran rumah korban saat itu tersangka berusaha menghindari kejaran warga dengan berganti pakaian (baju) namun diketahui warga.
Tersangka mengakui perbuatannya bahwa benar ingin melakukan pencurian barang barang milik korban namun belum berhasil dikarena diketahui saksi dan warga.
Dan ia juga mengatakan masuk kerumah korban dengan cara mendorong pintu rumah korban yang tertutup sampai kemudian terbuka untuk kemudian tersangka masuk.
Setelah itu, warga bersama unit Reskrim Polsek Kampar kemudian membawa tersangka dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibari SH, ” Saat ini tersangka sudah berada di sel tahanan Polsek kita untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” Tandas Kapolsek.